Informasi Ujian Nasional SMA/SMK Tahun Ajaran 2016/2017

Posted by Java Bloggers on Wednesday, November 9, 2016

Walaupun belum ada informasi terkait Jadwal Ujian Nasional SMA/SMK Tahun Ajaran 2016/2017 seperti Kisi-kisi Ujian Nasional dan POS UN namun di beberapa daerah para Guru atau pendidik sudah mulai mempersiapkan siswa/i nya untuk menghadapi UN 2017.

Berbagai persiapan ujian nasional SMA/SMK tahun 2017 mulai dilaksanakan, verifikasi dan validasi nominasi peserta ujian juga terus dilakukan. Seperti di wilayah Surabaya jatim, meskipun peralihan berkas SMA/SMK susah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jatim, verifikasi nominasi ini masih didampingi oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dindik Kota Surabaya, Sudarminto menjelaskan, pihaknya akan tetap mendampingi proses persiapan ujian nasional. Meskipun ia juga belum bisa memastikan sampai kapan pendampingan akan berlanjut. Pasalnya proses persiapan nominasi hingga keluar kartu peserta UN tidak instan.

Tahun ini,sebanyak 137 SMA se Surabaya mengikuti tahapan nominasi verifikasi peserta UN 2017, sementara verifikasi SMK juga telah dilakukan di SMKN 6. Pihaknya berharap anak-anak bisa UN dengan baik, dengan dokumen yang jelas. Supaya nanti tidak tidak timbul persoalan ketika menjelang pelaksanan ujian.

Pendampingan yang dilakukan Dindik Surabaya ini bukan masalah persoalan peralihan atau tidaknya, namun lebih pada persoalan dokumen anak yang barus betul.

Tahapan nominasi verifikasi peserta UN termasuk dalam kerangka penelitian dokumen administrasi peserta UN tahun 2017. Hal itu harus diperiksa mulai sekarang untuk mencocokkan dokumen-dokumen kesiswaan.

Verifikasi ini, dikatakannya dilakukan dengan lintas sub rayon jadi sub rayon 1 diperiksa sub rayon 2. Namun Sub rauon 2 tidak akan diberiksa Sub rayon 1, melainkan disilang ke Sub Rayon lain.


Pemberitahuan Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMK/MAK Tahun 2016/2017

Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan yang berkantor di Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Gedung E, Lantai 13 Jl. Jend Sudirman, Senayan, Jakarta 10270, telah memulai beberapa persiapan ujian nasional SMK/MAK tahun ajaran 206/207, diantaranya dengan Pemberitahuan Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer Tahun 2016/2017.

Lampiran Pemberitahuan Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),

Lampiran dapat diunduh disini


Pemberitahuan tersebut adalah dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer tahun pelajaran 2016/2017, Direktorat Pembinaan SMK bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi akan melaksanakan verifikasi SMK calon penyelenggara UNBK di wilayah binaan masing-masing di Indonesia.



Sumber:
- Psmk Kemdikbud
- Tribun News

Read more

Pengumuman Pemerintah : Belum Ada Rencana Penerimaan CPNS 2016

Posted by Java Bloggers

Pemerintah tampaknya masih terus melanjutkan kebijakan moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pemerintah belum memiliki rencana melaksanakan pengadaan Aparatur Sipil Ngara (ASN), baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal seperti ini pernah disampaiakan mantan Kemenpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Yuddy Chrisnandi, saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu 20 januari 2016.

Pemerintah mengambil kebijakan bahwa moratorium penerimaan CPNS terus dilanjutkan. Pemerintah belum merencanakan pengadaan ASN, baik dari jalur P3K maupun jalur umum. Meski begitu, moratorium ini bersifat terbatas. Karena pemerintah masih tetap membuka penerimaan pegawai khusus untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum, dan sekolah kedinasan.

Artinya Moratorium tersebut tetap dikecualikan untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Fokus kita tahun ini lebih kepada penerimaan untuk guru-guru, untuk tenaga-tenaga medis, dan aparat penegak hukum.

Pemerintah membuat kebijakan moratorium ini karena tuntutan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara yang mengharuskan adanya penataan sumber daya manusia aparatur agar lebih berkualitas dan profesional. Di sisi lain, situasi anggaran pemerintah saat ini masih terbatas. Karena itu, pemerintah saat ini perlu rehat dulu dalam penerimaan pegawai.


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sekitar bulan Juli 2016 menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai rencana penerimaan dan seleksi CPNS. Seperti pernah disampaikan Bapak Herman Suryatman (Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB di Jakarta, Selasa 12 Juli 2016) bahwa sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai rencana dan jadwal seleksi CPNS/Casn.

Maraknya informasi terkait dibukanya seleksi penerimaan CNPS tahun 2016 yang banyak beredar melalui sosial media, telah menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, terutama yang ingin melamar menjadi PNS. Padahal, tidak semua informasi itu benar. Karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan dapat menyeleksi setiap informasi yang masuk. “Jangan mudah percaya dengan berita yang tidak jelas asal-usulnya,” tegas Herman menambahkan.

Beredarnya informasi penerimaan CPNS di tahun 2016 melalui portal-portal tidak resmi sebenarnya sudah berulang kali terjadi. Bukan mustahil hal itu sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu yang bermaksud mengambil keuntungan pribadi. Diingatkan, sudah banyak kasus penipuan yang berawal dari informasi-informasi menyesatkan yang beredar di media-media tidak resmi. “Jangan tergoda dengan info-info menyesatkan, yang mungkin berasal dari pihak-pihak yang bermaksud mengambil keuntungan pribadi,” lanjut Herman gemas.


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sejak beberapa bulan yang lalu telah menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai rencana penerimaan dan seleksi CPNS. Seperti pernah disampaikan Bapak Herman Suryatman (Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB di Jakarta, Selasa 12 Juli 2016) bahwa sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai rencana dan jadwal seleksi CPNS 2016, seperti yang marak beredar di sosial media. = www.menpan.go.id =


Sampai saat ini, lanjut Herman, pemerintah masih memberlakukan moratorium penerimaan CPNS. “Informasi bisa datang dari mana saja. Tetapi pemberitaan yang tidka jelas atau kabar burung tersebut, jangan ditelan mentah-mentah. Apalagi dengan mencantumkan jadwal tes CPNS, sudah jelas tidak benar,” ujarnya.

Dikatakan, semua informasi terkait penerimaan CPNS dan pemberitahuan lainnya akan dipublikasikan melalui website resmi Kementerian PANRB, yaitu http://www.menpan.go.id/. “Pantau terus web Menpan, karena setiap informasi resmi dikeluarkan dari situs resmi tersebut,” tegas Herman.


Penundaan pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri (CPNS) dari pelamar umum di 32 kementerian/lembaga

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan penundaan pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri (CPNS) dari pelamar umum di 32 kementerian/lembaga (K/L) hingga tahun 2017 mendatang.

Pengumuman penundaan itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Asman Abnur Nomor: B/3656/M.PAN-RB/11/2016 tentang Informasi Penundaan Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum Tahun 2016, yang ditandatangani pada 8 November 2016.

Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Semula, Penerimaan CPNS instansi pusat, mulai dari pengumuman sampai pendaftaran, direncanakan digelar tanggal 1 – 19 Oktober 2016.

“Penundaan itu merujuk arahan Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas tanggal 24 Oktober 2016, dan hasil rapat koordinasi tingkat Menteri terkait, tanggal 7 November yang dipimpin Menteri PANRB,” jelas Asman Abnur melalui surat tersebut.

Ke-32 instansi dimaksud, menurut Menteri PANRB, sebelumnya telah memperoleh persetujuan prinsip penambahan kebutunan PNS. Namun dengan adanya surat Menteri PANRB yang ditujukan kepada 32 Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat, maka pengadaan CPNS dari jalur pelamar umum ditunda.

“Kami harapkan masing-masing instansi tetap melanjutkan melakukan penataan organisasi, sekaligus penataan pegawai agar tetap mampu mendukung optimalisasi capaian kinerja,” ungkap Asman Abnur dalam surat yang tembusannya disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Keuangan dan Kepala BPKP.

Ke-32 Kementerian/Lembaga yang ditunda penerimaan CPNS-nya adalah:

1.Menteri Kesehatan
2.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
3.Menteri Agama
4.Menteri Ristek Dikti
5.Menteri Pertahanan
6.Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
7.Menteri Perhubungan
8.Menteri Perindustrian
9.Menteri PUPR
10.Menteri ESDM
11.Menteri Agraria dan Tata Ruang
12.Menteri Pariwisata
13.Menteri Pertanian
14.Menteri Kelautan dan Perikanan
15.Menteri LH dan Kehutanan
16.Menteri Hukum dan HAM
17.Menteri PANRB
18.Kepala Kepolisian RI
19.Ketua Mahkamah Agung
20.Kepala LIPI
21.Kepala LAPAN
22.Kepala LAN
23.Kepala BMKG
24.Kepala BPPT
25.Kepala BIN
26.Ketua BPK
27.Kepala BNPT
28.Kepala BNN
29.Kepala Badan POM
30.Kepala BPKP
31.Kepala BATAN
32.Kepala BAPETEN


Kepala Badan Kepegawaian Negara : 2016 Mungkin Tanpa Penerimaan CPNS

"Anggaran dan waktu yang tersisa sepertinya tidak memungkinkan perekrutan CPNS tahun ini," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bina Wibisana, di Padang, Sumatera Barat, Selasa (8/11/2016).

Menurut beliau, informasi penerimaan CPNS di media sosial saat ini tidak benar, karena belum ada persetujuan dari Presiden. "Persetujuan presiden tentu juga mempertimbangkan anggaran tersedia," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam perekrutan CPNS nanti, UPT BKN di provinsi akan berperan aktif. "UPT dilengkapi juga dengan infrastruktur teknologi informasi yang cukup untuk melaksanakan ujian CPNS," ujarnya.



Sumber:
- Portal Kemenpan-RB (menpan.go.id)
- Situs Resmi Sekretaris Kabinet (setkab.go.id)
- Antara News
- Tribun News, dll.




Read more

Pengumuman Peserta Program Sertifikasi Pendidik Dan Sertifikasi Keahlian Guru SMA/SMK - Kemdikbud

Posted by Java Bloggers

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah membuka pendaftaran calon peserta yang berakhir pada tanggal 20 Oktober 2016. Jumlah guru yang mendaftar sebanyak 16.487 orang, terdiri atas 1.259 orang guru SMA dan 15.228 orang guru SMK. Program tersebut diluncurkan yaitu dalam rangka pelaksanaan Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian bagi Guru SMA/SMK (Alih Fungsi).

Program Alih Fungsi merupakan salah satu arah kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi serta pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Melalui Inpres ini, Mendikbud diinstruksikan untuk meningkatkan jumlah dan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di SMK.

Menindaklanjuti Inpres tersebut dan dalam rangka penataan dan pemenuhan guru produktif di SMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan perlu melakukan cara strategis pada tahun 2016, yaitu akan melaksanakan Program Sertifikasi Pendidik Dan Sertifikasi Keahlian Bagi Guru SMK/SMA atau yang dikenal dengan program Alih Fungsi. Dengan program alih fungsi guru tersebut, diharapkan dapat memenuhi kekurangan guru produktif di sekolah menengah kejuruan (SMK).

Berdasarkan hasil analisis data dari pendaftaran calon peserta Alih Fungsi tersebut, telah ditetapkan peserta Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian bagi Guru SMA/SMK (Alih Fungsi) sebanyak 15.170 orang yang terdiri atas 1.155 orang guru SMA dan 14.015 orang guru SMK. Dasar pertimbangan penetapan peserta adalah jumlah guru yang dibutuhkan per kabupaten untuk setiap paket keahlian.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Data peserta Program Alih Fungsi untuk tiap provinsi dalam bentuk soft copy dan mohon bantuan peserta untuk menginformasikan kepada kepala sekolah dan guru yang bersangkutan.
2. Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta Program Alih Fungsi tersebut akan mendapatkan pembekalan pada awal November 2016.
3. Peserta mulai melaksanakan program pada bulan Desember 2016 diawali dengan pengenalan kompetensi guru produktif melalui belajar mandiri terbimbing (ON-1) menggunakan modul.
4. Selama mengikuti kegiatan belajar mandiri tersebut, guru tetap mengajar di sekolah masing-masing.
5. Dinas Pendidikan Provinsi mohon melakukan verifikasi calon sekolah tempat magang dan calon guru pendamping masing-masing peserta program alih fungsi.
6. Mohon data hasil verifikasi dapat kami terima paling lambat 28 Oktober 2016 melalui http://alihfungsi.gtk.kemdikbud.go.id.

Hasil penetapan peserta alih fungsi per propinsi sebagai berikut :

1. Provinsi Nanggro Aceh Darussalam
2. Provinsi Sumatera Utara
3. Provinsi Sumatera Barat
4. Provinsi Riau
5. Provinsi Kepulauan Riau
6. Provinsi Jambi
7. Provinsi Sumatera Selatan
8. Provinsi Bangka Belitung
9. Provinsi Bengkulu
10. Provinsi Lampung
11. Provinsi DKI Jakarta
12. Provinsi Jawa Barat
13. Provinsi Banten
14. Provinsi Jawa Tengah
15. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
16. Provinsi Jawa Timur
17. Provinsi Bali
18. Provinsi Nusa Tenggara Barat
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur
20. Provinsi Kalimantan Barat
21. Provinsi Kalimantan Tengah
22. Provinsi Kalimantan Selatan
23. Provinsi Kalimantan Timur
24. Provinsi Kalimantan Utara
25. Provinsi Sulawesi Utara
26. Provinsi Sulawesi Barat
27. Provinsi Sulawesi Tengah
28. Provinsi Sulawesi Tenggara
29. Provinsi Sulawesi Selatan
30. Provinsi Gorontalo
31. Provinsi Maluku
32. Provinsi Maluku Utara
33. Provinsi Papua Barat
34. Provinsi Papua


Dapat di download/diunduh di laman Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan, Terima kasih!


Sumber:
- Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan - Kemdikbud
- Pengelola Program Alih Fungsi Guru - Kemdikbud


Read more

Jadwal Pengumuman Kelulusan Penerimaan Casn Guru GGD Kemdikbud 2016

Posted by Java Bloggers on Tuesday, November 8, 2016

Tahun 2016 ini Kemdikbud membuka lowongan guru garis depan (GGD terbilang cukup banyak, kuotanya mencapai 7.000 kursi. Nantinya mereka disebar ke 93 kabupaten di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Rencana semula pengumuman kelulusan CPNS GGD dikeluarkan pada pekan keempat September.

Tes Casn/Cpns telah digelar, namun pelamar seleksi CPNS guru garis depan (GGD) Kemdikbud harus bersabar. Pasalnya jadwal pengumuman kelulusan ditunda sampai batas waktu yang belum ditetapkan. Kemdikbud beralasan penundaan disebabkan pendataan yang belum komplit.

Sekjen Kemdikbud Didik Suhardi menuturkan pelamar CPNS GGD supaya sedikit bersabar. "Penundaan pengumuman ini tidak akan lama," katanya beberapa waktu yang lalu. Dia menjelaskan penundaan ini murni karena adminisitrasi kelengkapan data saja.

Dan berikut ini, menyusuli Pengumuman Kepala Biro Kepegawaian Nomor 30671/A3/KP/2016 tentang Rencana Penjadwalan Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016 dengan ini disampaikan bahwa Pengumuman Kelulusan Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016 ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Pengumuman resmi dapat dilihat pada berkas terlampir.

Lampiran berkas bisa diunduh :

Selanjutnya Mantan direktur pembinaan SMP Kemdikbud itu mengatakan, penundaan pengumuman kelulusan CPNS GGD tidak terkait dengan blokir anggaran Kemdikbud. Didik menjelaskan anggaran Kemdikbud yang diblokir untuk penghematan (self blocking) mencapai Rp 3,9 triliun. Dia menegaskan penghematan itu tidak mengorbankan program-program prioritas.

Dia mengatakan anggaran yang diblokir itu untuk kegiatan-kegiatan pendukung. Sementara untuk kegiatan penting seperti gaji pegawai, rekrutmen CPNS GGD, dan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) non-PNS tetap aman. Didik menuturkan pengumuman kelulusan CPNS GGD ditargetkan keluar Oktober ini.

"Supaya bisa segera penempatan ke daerah-daerah tujuan," jelasnya. Meskipun pelaksanaan rekrutmen CPNS GGD ini ditangani Kemdikbud, nantinya para guru statusnya bukan CPNS Kemdikbud. Tetapi menjadi guru CPNS kabupaten penempatan. Sehingga untuk urusan gaji dan aneka tunjangannya masuk dalam penganggaran di daerah.

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan keberadaan CPNS GGD ini sangat penting. Sebab bisa meningkatkan kualitas pembelajaran di daerah-daerah 3T. Untuk itu dia berharap pengumuman kelulusan segera dikeluarkan supaya bisa masuk proses penempatan.

Indra menduga penundaan pengumuman kelulusan CPNS GGD ini disebabkan karena pemblokiran anggaran Kemdikbud. Sebab keputusan penundaan pengumuman kelulusan nyaris bebarengan dengan keputusan pemblokiran anggaran. Selain itu alasan penundaan karena data belum komplit, juga agak janggal. Pasalnya sebelum sampai tahap tes berbasis komputer, seluruh dokumen pelamar harus komplit lebih dahulu.

Penundaan pengumuman kelulusan CPNS GGD ini hampir sama dengan penundaan kelulusan CPNS bidan pegawai tidak tetap (PTT). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahkan sampai tiga keli mengeluarkan surat pengumuman penundaan pengumuman kelulusan CPNS bidan PTT (pegawai tidak tetap).


Sumber:
- Kemdikbud
- cpns.kemdikbud.go.id

Read more

Pemerintah Pastikan Program Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru Tetap Berjalan

Posted by Java Bloggers on Monday, November 7, 2016

Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan positif terkait guru dan tenaga pendidikan akan terus berlanjut, termasuk tunjangan profesi guru (TPG) dan program sertifikasi profesi guru. Hal tersebut ditegaskannya terkait isu yang beredar, bahwa Kemdikbud akan menghapus program sertifikasi guru yang di dalamnya termasuk kegiatan pelatihan guru.

Tunjangan profesi guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Mendikbud mengatakan, kedua peraturan tersebut mengamanatkan tunjangan profesi guru diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan dan telah tersertifikasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Surapranata mengatakan, untuk tahun 2016, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk tunjangan profesi guru, baik guru PNS maupun bukan PNS.

Tahun ini, kata Dirjen GTK, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar 71 triliun untuk guru PNS Daerah, dan hampir 8 triliun untuk guru bukan PNS yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan administrasi, antara lain telah mengajar 24 jam. “Pemilik sertifikat pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok” tutur pria yang akrab disapa Pranata itu.

Selanjutnya Tahun ini juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menerapkan dua kebijakan baru dalam program sertifikasi guru yaitu melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Dua kebijakan baru itu adalah peningkatan batas nilai syarat kelulusan, dan ketentuan dapat mengulang ujian sertifikasi bagi guru yang tidak lulus ujian.

Sumarna Surapranata mengatakan, nilai kelulusan guru dalam ujian sertifikasi minimal harus 80 dari total nilai 100. Kalau tahun lalu minimal 42 (sudah lulus).

Beliau mengatakan, kebijakan itu diterapkan berdasarkan arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy setelah mendapatkan laporan dari Bank Dunia. Pria yang akrab disapa Pranata itu menjelaskan, Bank Dunia merilis hasil penelitiannya yang menemukan data bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan dalam nilai uji kompetensi guru (UKG) antara guru yang sudah tersertifikasi dengan guru yang belum tersertifikasi.

Ia menuturkan, kebijakan baru yang kedua adalah ketentuan bahwa guru yang tidak lulus ujian sertifikasi dapat mengulang lagi untuk mengikuti ujian, tanpa perlu mengulang PLPG. “Tahun ini bisa mengulang (ujian), tidak perlu PLPG lagi, cukup belajar mandiri, yang kita gerakkan sebagai program Guru Pembelajar,” tuturnya.

Pranata juga menambahkan, guru cukup mengikuti PLPG sebanyak satu kali. Jika guru tersebut tidak lulus ujian sertifikasi, maka dapat mengikuti ujian lagi maksimal empat kali tanpa harus mengulang PLPG. Ujian sertifikasi guru dilaksanakan dua kali dalam satu tahun.

“Jadi sistemnya seperti TOEFL. Kalau tidak lulus bisa mengulang lagi di lembaga yang terakreditasi, dalam hal ini LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan). Jadi guru bebas belajar di mana saja dan dengan siapapun untuk mengulang ujian sertifikasi,” ujarnya.

Menurut Pranata, sosialisasi kebijakan baru program sertifikasi guru itu sudah dilakukan sejak tahun lalu ke guru-guru dan rektor-rektor PTN yang jadi LPTK. Hal tersebut diakui Rektor Universitas Negeri Medan, Syawal Gultom. “Sejak bulan Maret lalu sudah kami sampaikan ke guru, termasuk kurikulumnya, apa saja yang harus dipelajari,” katanya. Hal senada juga diungkapkan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Rochmat Wahab. “Karena sudah jadi konvensi bersama, akan kita jalankan,” ujarnya.

PLPG tahun 2016 akan diselenggarakan mulai Oktober 2016, dan diharapkan kelulusan guru-guru peserta PLPG 2016 akan rampung pada Desember 2016. Tahun ini PLPG akan diikuti 69.259 guru, baik yang diangkat sebelum tahun 2005, maupun setelah tahun 2005.

Sumber:
- Kemdikbud
- Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) - Kemdikbud
Read more

Tentang Kisi-kisi Ujian Nasional Tahun 2017

Posted by Java Bloggers

Kisi-kisi Ujian Nasional Tahun 2017 atau untuk tahun pelajaran 2016/2017 untuk tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan Program Paket A, B, dan C belum dipublikasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Pihak Kemdikbud terkait UN baru saja menyelenggarakan Ujian Nasional Perbaikan (UNP). Ujian Nasional Perbaikan atau UNP ini merupakan ujian nasional yang diselenggarakan untuk peserta didik pada jenjang SMA/Sederajat yang mencapai nilai UN kurang dari atau sama dengan 55,0 (lima puluh lima koma nol) pada suatu mata pelajaran, jadi bukan dihitung dari nilai rata-rata UN. UNP untuk lulusan tahun pelajaran 2014/2015 telah berlangsung pada bulan Februari 2016, sedangkan UNP untuk lulusan tahun pelajaran 2015/2016 juga telah diselenggarakan pada bulan Agustus 2016.

Ujian Nasional Perbaikan (UNP) tahun 2016 untuk SMK telah dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus s.d 1 September 2016, dan UNP untuk SMA/MA/SMAK/SMTK diselenggarakan pada 29 Agustus s.d 6 September 2016. Kemudian UNP untuk Paket C telah dilaksanakan pada 29 Agustus s.d 7 September 2016.

UN Perbaikan dilaksanakan dengan berbasis komputer dan masih menggunakan kisi-kisi Ujian Nasional Tahun 2016 (tahun pelajaran 2015/2016). Soal-soal untuk UNP mengacu pada kisi-kisi UN yang dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Jika nilai yang diperoleh dalam UNP ternyata hasilnya lebih kecil dari nilai UN (sebelum UNP), maka yang diambil adalah nilai yang terbaik atau tertinggi. UNP hanya bisa diikuti satu kali, sehingga tidak ada kesempatan kedua untuk memperbaiki nilai.

Selanjutnya untuk Kisi-kisi Ujian Nasional Tahun 2017, pihak Kemdikbud pun telah mulai melaksanakan kegiatan penyusunan-kisi-kisi naskah ujian nasional. Diantaranya penyusunan-kisi-kisi-naskah ujian nasional SMK/MAK untuk tahun pelajaran 2016/2017.

Kegiatan dalam rangka menyiapkan bahan ujian nasional SMK/MAK tersebut telah diselenggarakan pada tanggal 22 Mei - 24 Mei 2016 yang bertempat di Best Western Premier The Hive Hotel, Jakarta. Kegiatan utamanya adalah Penyusunan Kisi-kisi Naskah Soal Ujian Nasional SMK/MAK untuk tahun pelajaran 2016/2017. Dan di bawah ini adalah undangan resminya :



Selanjutnya terkait upaya Mendikbud Muhadjir Effendy untuk mengkaji ulang pelaksanaan Ujian Nasional, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy seperti diberitakan oleh Antara mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengkajian pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

"Untuk UN, kami melakukan kajian internal. Kami akan lihat manfaatnya, karena terbatasnya anggaran. Apalagi tahun depan, banyak program prioritas lainnya," ujar Mendikbud saat rapat dengar pendapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa malam.

Pelaksanaan UN dikaji ulang karena saat ini UN tak lagi menjadi penentu kelulusan.

Pada 2016, besarnya anggaran untuk mengadakan dan mendistribusikan naskah UN 2016 ini mencapai Rp94 miliar.

Selain juga diselenggarakan UN Perbaikan bagi anak yang ingin memperbaiki nilai UN.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran Kemdikbud pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar Rp39,823 triliun.

Jumlah tersebut sama persis dengan anggaran yang disampaikan oleh Kemdikbud.

"Di sejumlah kementerian memang terjadi pengurangan anggaran. Tapi khusus untuk pendidikan, karena menjaga konstitusi maka Banggar memutuskan Kemdikbud tidak mengalami pengurangan serupiah pun," kata anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster.

Sejumlah pemerhati juga meminta agar pelaksanaan UN Perbaikan juga ditinjau ulang karena dinilai menghamburkan uang.

"Kalau sedang efisiensi, maka program penting yang harus diprioritaskan. UN Perbaikan harus ditinjau ulang, karena program yang mubadzir," kata pemerhati pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, Said Hamid Hasan.


Sumber:
- kemdikbud.go.id
- psmk.kemdikbud.go.id
- Antara
Read more